BONUS TERBARU BAVETLINE.COM : SPORTSBOOK BONUS DEPO AWAL 25% | BONUS DEPOSIT SELANJUT NYA 10% MINIMAL 200RB | KOMISI ROLLINGAN 0,5% | CASINO ONLINE : BONUS DEPO AWAL 20% | BONUS DEPOSIT SELANJUT NYA 5% MINIMAL DEPO 200RB | BONUS TANGKASNET99 SAMPAI DENGAN 20% !!! AYO IKUTAN BONUS2 NYA SEKARANG JUGA !!

Urus Pernikahan dengan WNI, Pria Malaysia Ditipu Rp35,3 Juta

Urus Pernikahan dengan WNI, Pria Malaysia Ditipu Rp35,3 Juta
Pria itu ditipu oleh dua agen berbeda saat hendak mengurus pernikahannya dengan seorang warga negara Indonesia (WNI).

JOHOR – Seorang pria warga negara Malaysia menjadi korban penipuan dua agen berbeda saat mengurus pernikahannya dengan warga negara Indonesia (WNI) bernama Siti Atini Romli. Pria bernama Tan Hong Zen itu kehilangan uang senilai 10 ribu ringgit (setara Rp35,3 juta) akibat ditipu dua agen tersebut.

Kedua agen itu menghilang setelah mengambil uang yang dibayarkan Tan. Malangnya lagi, pria berusia 27 tahun itu harus mengeluarkan uang tambahan senilai 9.000 ringgit (setara Rp31,8 juta) ketika pacarnya itu melahirkan seorang bayi di rumah sakit dua pekan lalu.

Baca Juga : Prediksi Besiktas vs Bayern Munchen 15 Maret 2018

“Karena kita belum menikah, saya tidak bisa mendapatkan akta lahirnya meski dia lahir di sini,” ujar Tan Hong Zen, mengutip dari The Star, Minggu (11/3/2018).

Pria yang berprofesi sebagai tukang kayu itu mengaku bertemu dengan Siti Atini sekira satu tahun lalu lewat internet. Keduanya lantas bertemu di Batam dan ingin menikah di Malaysia. Tan lantas mencari cara untuk mengurus pernikahan beda kewarganegaraan tersebut.


“Saya bertemu agen di internet, dan dia bilang saya harus bayar uang muka 5.000 ringgit untuk mendapatkan semua dokumen yang dibutuhkan. Tetapi, dia kabur setelah mengambil uangku,” urai Tan Hong Zen.

“Saya lalu menemukan agen lain, yang juga menjanjikan hal yang sama. Saya cukup khawatir karena saya sudah berlaku curang sebelumnya, tetapi dia memberikan kartu tanda penduduk Indonesia miliknya sebagai jaminan hingga urusan selesai,” tukasnya.

Agen kedua itu juga mengutip bayaran dengan jumlah yang sama, 5.000 ringgit atau sekira Rp17,6 juta. Sama seperti yang pertama, agen itu juga kabur setelah menerima uang pembayaran. Tan lantas meminta bantuan kepada Kepala Kantor Urusan Pemerintah dari Asosiasi Tionghoa Malaysia (MCA) di Kota Johor, Michael Tay Chee Boon.

Baca Juga : Prediksi Barcelona vs Chelsea 15 Maret 2018

Tan Hong mengatakan, bayi laki-lakinya saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Sultanah Aminah karena mengalami komplikasi penyakit. Sementara itu, Tay mengaku sudah mengontak pejabat di Kedutaan Besar Indonesia untuk memperoleh dokumen Siti Atini agar keduanya bisa menikah di Malaysia.

“Ada banyak kasus seperti ini yang melibatkan warga Malaysia yang ingin menikahi warga negara asing. Jika mereka ingin menikahi warga negara asing, mereka harus melalui jalur yang benar atau menghadapi risiko yang lebih besar jika sudah memiliki anak,” kata Michael Tay Chee Boon.

DAFTAR SEKARANG JUGA
DAN DAPATKAN BONUS DEPOSIT AWAL 30%
DENGAN CARA ISI FORM DI BAWAH INI