Barang bukti kasus suap walkot Kendari
Baca Juga : Prediksi Las Palmas vs Villarreal 12 Maret 2018
Adriatma dan Asrun ditangkap KPK beberapa waktu lalu karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. KPK menduga uang tersebut akan dipergunakan untuk keperluan Asrun maju di Pilgub Sultra 2018.
Pada konferensi pers OTT, KPK tidak menunjukkan uang tunai dalam penangkapan tersebut sebagai barang bukti. Sebagai gantinya, KPK hanya menunjukkan buku tabungan Bank Mega dan STNK serta kunci kendaraan.
Baca Juga : Prediksi Athletic Bilbao vs Leganes 12 Maret 2018
Basaria menjelaskan keberadaan uang suap yang terbungkus kardus tersebut baru ditemukan KPK pada 7 Maret. Yakni saat KPK menggeledah rumah seseorang berinisial I yang merupakan kolega dari tersangka.
"Tim mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu dengan total sekitar Rp 2,8 miliar," kata dia.
"Tim melakukan penggeledahan apakah ada kemungkinan uang itu sudah diserahkan kepada masyarakat. Dan hasil kerja keras tim, uang tersebut ternyata belum sempat dibagikan," imbuh Basaria.
DAFTAR SEKARANG JUGA
DAN DAPATKAN BONUS DEPOSIT AWAL 30%
DENGAN CARA ISI FORM DI BAWAH INI